Beranda / Uncategorized / Kantongi Anggaran Rp 10 Miliar, DPPTK Ngawi Mulai Merevitalisasi Pasar Beran

Kantongi Anggaran Rp 10 Miliar, DPPTK Ngawi Mulai Merevitalisasi Pasar Beran

NGAWI, Resensi.co.id – Harapan Pemkab Ngawi untuk merevitalisasi Pasar Beran Ngawi yang diajukan sejak 2023 akhirnya terwujud. Namun besarnya nilai yang diberikan oleh Pemprov Jawa Timur hanya Rp 10 miliar, separuh dari nilai Detailing Engineering Design ( DED ) yang diajukan yaitu Rp 21,8 miliar.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Riyanto bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi, saat sosialisasi kepada para pedagang pasar Beran, ( 30/7/2026) yang lalu.

Secara terpisah, Kepala DPPTK Ngawi Kusumawati Nilam lebih rinci menjelaskan jika agenda penggunaan dana Rp 10 miliar tersebut akan digunakan untuk pengembangan ( perluasan ) pasar Beran dilahan eks rumah dunas Wakil Bupati Ngawi yang berbatasan langsung dengan pasar.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang jika sejak 2019 Pasar Beran sudah berencana dikembangkan dan direvitalisasi, kemudian tahun 2023 dilakukan revisi DED, hingga di tahun 2026 ini baru mendapatkan anggaran, namun perlu ada penyesuasian karena anggaran yang turun tidak sesuai dengan yang diajukan yaitu hanya 10 miliar dari 21,8 miliar merujuk DED 2023” kata Nilam, ( 31/7/2026).

Dia mengatakan bahwa pengembangan lahan eks rumdin Wabup ini dirancang menyatu dengan area Pasar Beran lama setelah tembok pembatas dibongkar. Kios-kios baru sebanyak 60 unit berkonsep pasar tradisional bersih satu lantai tersebut diprioritaskan penuh untuk menampung pedagang lama.

“Karena yang turun dari provinsi senilai itu akhirnya kita kembangkan sebagian dulu yaitu di eks rumdin wabup dengan membangun kios baru satu lantai yang hanya diperuntukan bagi pedagang lama, dan konsepnya tetap pasar tradisonal,” lanjutnya.

Selain menjelaskan skenario revitalisasi pasar, Nilam juga mengungkap adanya pendampingan dari Kejaksaan Negeri Ngawi dalam pelaksanaanya demi menjaga asas transparasi dan mengantisipasi konflik sosial.

“Pembangunan Pasar Beran ini kan juga termasuk  proyek strategis daerah, dengan adanya pendampingan dari kejaksaan kami berharap ada sinergi dan kolaborasi yang juga kami butuhkan karena untuk mengantisipasi terjadinya konflik sosial,” tambahnya.

“Adanya pengawalan ketat dari Kejari Ngawi, Pemkab optimistis proyek senilai Rp 10 miliar ini selesai tepat waktu dan terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Saat ini jumlah pedagang yang berdagang di pasar terbesar kedua di Ngawi ini berjumlah 470 pedagang, dengan luas pasar 3,500 meter persegi, jika ditambah dengan lahan eks rumdin wabup pasar beran lebih luas hingga mencapai sekitar 5.000  meter persegi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *