Beranda / Politics / Amputasi DD demi KDMP,  Kanang Peringatkan Dampak bagi Pemeliharaan Infrastruktur Desa

Amputasi DD demi KDMP,  Kanang Peringatkan Dampak bagi Pemeliharaan Infrastruktur Desa

NGAWI, Resensi.co.id – Pemotongan anggaran Dana Desa ( DD ) demi penguatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP) disinyalir akan berdampak signifikan terhadap pemeliharaan infrastruktur desa yang sudah dibangun sebelumnya.

Kebijakan pengalihan porsi ini menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono Kanang yang menilai sebagai sebuah langkah spekulatif dan  mengorbankan sektor pembangunan dan terhentinya berbagai program pembangunan fisik di tingkat akar rumput.

Penilaian dan sorotan tersebut disampaikan olehnya dihadapan para warga desa Gendingan, Kecamatan Widodaren saat agenda jaring aspirasinya selaku anggota Anggota Komisi VI DPR RI, (28/7).

“Koperasi ini dilahirkan, tapi ada yang dikorbankan. Yang dikorbankan siapa? Pembangunan desa. Ini sebuah gambling yang tidak seharusnya terjadi,” ujar mantan Bupati Ngawi dua periode tersebut kepada wartawan.

Dia mencotohkan dengan apa yang terjadi di desa tersebut setelah berdialog dengan para warga, dimana terjadi pengurangan Dana Desa hingga mencapai sekitar Rp1,1 miliar per tahun.

Menurutnya jika kebijakan itu terus berjalan hingga durasi enam tahun, maka pembangunan desa dipastikan akan mengalami kemandekan total dalam jangka panjang. Dampak buruknya, bukan sekadar menundanya proyek pembangunan baru, melainkan juga rusaknya infrastruktur yang sudah ada akibat ketiadaan alokasi anggaran pemeliharaan.

“Tidak hanya mandek, tapi ada penyusutan kualitas infrastruktur. Karena dananya habis, jangankan untuk membangun yang baru, untuk perawatan fasilitas yang ada saja tidak mampu. Ini problem serius,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Kanang menilai kondisi itu semakin memperlambat terciptanya kemandirian desa. Otonomi desa yang selama ini dibangun justru kembali bergantung penuh pada pemerintah pusat maupun daerah.

Di sisi lain, ketergantungan pada Alokasi Dana Desa (ADD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten juga sulit diandalkan.

Pasalnya, kondisi Keuangan Daerah melalui Dana Transfer Umum (DHU) dari pusat ke daerah juga mengalami penurunan. Melihat tingginya risiko tersebut, Komisi VI DPR RI mendesak agar efektivitas Koperasi Desa Merah Putih dievaluasi secara ketat.

“Kuncinya hanya satu, masyarakat harus melihat apakah koperasi ini benar-benar sukses atau tidak. Kalau ternyata gagal, harus segera dilakukan switch. Jangan sampai kondisi yang merugikan desa ini dibiarkan berkepanjangan,” tambahnya.

Guna mengantisipasi stagnasi pembangunan selama kurun waktu enam tahun ke depan, Kanang mendorong pemerintah desa dan daerah untuk tidak tinggal diam. Desa dituntut lebih kreatif menciptakan inovasi program serta membuka ruang kolaborasi intervensi anggaran dari kementerian/dinas teknis.

“Intervensi program dari dinas teknis seperti DPUPR atau program inovasi desa lainnya harus digenjot untuk menutupi celah anggaran pembangunan yang hilang,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *