Beranda / Uncategorized / DPRD Ngawi Dukung Aksi Aspirasi Aliansi Mahasiswa Ngawi Kritisi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah

DPRD Ngawi Dukung Aksi Aspirasi Aliansi Mahasiswa Ngawi Kritisi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah

NGAWI, Resensi.co.id – DPRD Kabupaten Ngawi mendukung aspirasi dari aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Ngawi yang terdiri dari organisasi mahasiswa  PMII, GMNI, IMM dan serikat BEM Ngawi dalam tema Indonesia Carut Marut, Ngawi Mawut di Gedung DPRD Ngawi, Kamis, ( 25/6/2026).

Aksi ini mengusung 11 isu yang terbagi dalam dua klaster yaitu isu nasional dan isu lokal. Isu nasional diantaranya meliputi kenaikan harga BBM dan bahan pokok,  evaluasi total program strategi nasional MBG dan KDMP,  reshuffle pejabat yang tidak kompeten, militerisme dan RUU Perampasan Aset.

Sedangkan isu lokal berkisar tentang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, perluasan lahan produktif dan reklamasi bekas tambang galian C.

“Semua isu yang tertuang dalam berkas tuntutan ini telah kami sampaikan kepada eksekutif yang diterima oleh Wakil Bupati Ngawi dan legislatif yang juga diterima oleh Ketua DPRD Ngawi, ” kata Ketua PMII Cabang Ngawi, Asep Samsul Rijza dalam keterangan kepada media.

Asep mengapresisasi langkah DPRD Ngawi yang langsung memberi kepastian dalam satu minggu untuk mengirimkan berkas tuntutan para mahasiswa ke DPR RI.

Kesanggupan DPRD Ngawi ini disebut oleh Ketua DPRD Ngawi Yuwono Katiko sebagai bentuk dukungan kepada mahasiswa Ngawi yang menyampikan aspirasinya secara kritis demi keperpihakanya kepada kepentingan masyarakat.

“Kita mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh para mahasiswa dalam aksi ini, aspirasi ( tuntutan ) kebijakan nasional, kami mendukung dalam bentuk menghadirkan fraksi yang berkepentingan agar meneruskan tuntutan tersebut ke fraksi di DPR RI yang lebih berkompeten dalam menyusun kebijakan nasional,” kata Yuwono usai menandatangani penerimaan berkas tuntutan dari para pendemo.

“Adapun aspirasi tuntutan kebijakan lokal ( daerah ), kami juga berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya melaui mekanisme yang ada di DPRD dalam bentuk rapat dengar pendapat ( RDP ) dengan mitra yang berkaitan, dari tuntutan yang disampaikan ini wewenang komisi II dan komisi IV,” terang Yuwono.

Dengan pengawalan pihak kepolisian aksi sekitar 100  mahasiswa ini  berlangsung tertib dan lancar hingga usai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *