Beranda / Ngawi / Tertibkan Pelanggar Perda Sambil Gowes, Cara Satpol PP Ngawi Terapkan Efisiensi Energi

Tertibkan Pelanggar Perda Sambil Gowes, Cara Satpol PP Ngawi Terapkan Efisiensi Energi

NGAWI, resensi.co.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Ngawi tentang efisiensi energi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi mulai menggunakan sepeda angin atau gowes dalam kegiatan patroli rutin, Senin (6/4/2026).

Patroli dimulai dari Markas Komando (Mako) Satpol PP Ngawi dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah kota. Rute patroli meliputi kawasan Alun-alun Merdeka, Jalan Yos Sudarso, Jalan S. Parman, Jalan Siliwangi, hingga Jalan Trunojoyo.

Patroli tersebut difokuskan pada penertiban banner dan spanduk yang dipasang tidak sesuai peruntukannya, seperti yang dipaku di pohon atau dipasang di lokasi terlarang.

“Kami melaksanakan patroli menggunakan sepeda angin ( gowes ) untuk menertibkan banner atau spanduk yang dipasang tidak sesuai aturan,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Sukoco.

Selama patroli berlangsung, petugas mendapati puluhan banner yang melanggar aturan. Sedikitnya 50 banner ditertibkan karena dipasang tidak sesuai ketentuan, termasuk yang dipaku di pohon lindung.

Sukoco menegaskan, penggunaan sepeda angin tidak mengurangi efektivitas kinerja petugas dalam menjalankan tugas di lapangan.

“Meski menggunakan sepeda, patroli tetap berjalan optimal, ini juga bagian dari upaya mendukung kebijakan efisiensi energi yang dicanangkan pemerintah,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, surat edaran tersebut, mendorong ASN untuk mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil dan beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan, seperti sepeda, kendaraan listrik, maupun transportasi umum.

A.M.Mustofa

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *