MAGETAN, Resensi.co.id – Seorang wanita pengendara motor di Magetan, viral di media sosial setelah aksinya menghadang bus antarkota yang diduga akan menerobos lampu merah dan terekam oleh pengendara lain.
Dalam aksinya wanita pengendara sepeda motor itu berhenti di jalan karena lampu merah, sementara di belakangnya sebuah bus antarkota jurusan Yogyakarta–Surabaya terus membunyikan klakson.
Peristiwa ini terjadi di simpang tiga Glodok, timur Pabrik Gula Purwodadi, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, pada 12 Februari 2026 lalu, dan baru viral dalam beberapa hari terakhir.
Meski di teror klakson berulang ulang agar diberi jalan, pengendara motor tetap berhenti karena lampu lalu lintas masih merah.
Merasa berada di pihak yang benar, pengendara tersebut tidak menghiraukan klakson, bahkan sempat menegur sopir bus hingga lampu berubah menjadi hijau.
Aksi tersebut menuai perhatian publik dan mendapat banyak dukungan dari warganet hingga membuat Polres Magetan melakukan penyelidikan hingga kemudian dikenali wanita viral tersebut adalah seorang guru SLB Magetan bernama Sri Wahyuni, 53 tahun, warga Kecamatan Maospati, dan sopir bus bernama Wuryanto, 48 tahun, warga Ngawi.
Atas inisiatif Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bagun Prakasa keduanya dipertemukan di Mapolres Magetan, Selasa, (5/5/2026). Setelah dilakukan klarifikasi, keduanya sepakat berdamai.

Dalam keteranganya sopir bus Wuryanto mengaku tidak ada niatan untuk menerobos lampu merah, hanya ingin memastikan jarak depan masih aman.
“Saya tidak berniat menerobos lampu merah, hanya sekedar mencoba didepan saya seperti apa ( mengukur jarak depan), ternyata ibu itu orang baik tidak mau jalan, ya sudah saya juga ga jalan, namun karena itu bus saya ya saya bertanggung jawab,” terang Wuryanto.
“Saya orang baru di jalur itu, dan saya tidak mengetahui karakter lalu lintas di jalur itu, ketika kejadian saya tidak melihat tanda lurus jalan terus sehingga waktu lampu merah saya ya berhenti, dan kebetulan ada bus dibelakang saya dan bunyikan klakson, itu yang mendorong saya menunjukan ke sopir bus jika lampu masih menyala merah,” ungkap Sri Wahyuni menceritakan momen yang terekam temanya dari dalam mobil yang akhirnya viral tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, menyatakan dari hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak ada penindakan terhadap kedua pihak.
Atas keteguhan Sri Wahyuni menegakan kedisiplinan berlalulintas, Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, memberikan apresiasi kepada Sri Wahyuni, dengan mengangkatnya sebagai Duta Lalu Lintas Polres Magetan tahun 2026 serta memberikan helm sebagai cinderamata.
“Dari hasil mediasi yang di fasilitasi Bapak Kapolres, dipastikan tidak ada pelanggaran oleh keduanya, dan keduanya sudah sama sama memahami pentingnya kesadaran berlalu lintas, untuk itu Kapolres memberi apresiasi kepada Ibu Sri sebagai Duta Lalu Lintas Polres Magetan 2026,” kata Ade yang memastikan keduanya telah berdamai.










