Beranda / Ngawi / Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD, DPRD Ngawi Lepaskan Pokir demi Tambal Defisit Pemkab 130 miliar

Gelar Rapat Paripurna Perubahan APBD, DPRD Ngawi Lepaskan Pokir demi Tambal Defisit Pemkab 130 miliar

NGAWI, Resensi.co.id – DPRD Kabupaten Ngawi harus rela menghapus dana pokok pikiran (  pokir ) anggotanya demi menambal defisit Pemkab Ngawi senilai Rp 130 miliar dari yang dianggarkan untuk menjalankan program yang disepakati dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) senilai Rp 150 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2026 yang diselenggarakan oleh DPRD Ngawi dan  selanjutnya disetujui menjadi Perda, (1/9/2026).

Rapat Paripurna ini adalah penyampaian jawaban Bupati Ngawi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi, Dwi Riyanto Jatmiko,  pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ngawi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ngawi.

Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menjelaskan, dengan perubahan APBD ini fraksi DPRD menyetujui untuk fokus menyelesaikan program tahun ini, mengingat turunya PAD dan berkurangnya transfer pusat hingga sekitar Rp 79 miliar.

Namun begitu Yuwono juga meminta agar Pemkab Ngawi konsisten untuk melanjutkan rencana pembangunan sesuai dengan RKPD dan  lebih cermat dalam penggelolaan anggaran,  supaya dalam pelaksanaan implementasi tidak ada lagi permasalahan pendanaan terhadap program kegiatan.

“Demi mendukung kelanjutan program yang tertuang dalam RKPD, kami dari DPRD memberi suport dengan melepaskan pokir kami, ” kata Yuwono menjelaskan salah satu esensi dari hasil Rapat Paripurna tersebut.

Lebih lebar Yuwono menjelasakan defisit tersebut juga disinyalir diakibatkan kurang antipatifnya penyusunan terhadap kemungkinan dinamisnya tranfer dana pusat dan PAD sehingga banyak program pemerintah yang kurang tepat pelaksanaanya.

“Sebenarnya fenomena defisit bukan pertama kali ini, namun tahun ini lebih signifikan, sepertinya ada perencanaan yang kurang cermat sehingga kurang antisipasi terhadap perubahan regulasi,” tambahnya.

Dijelaskan jika mengacu pada rencana aggaran belanja perubahan diperkirakan masih ada sekitar Rp 150 miliar, namun keberadaan alokasi anggaran saat ini ada sekitar Rp 20 miliar,  sehingga masih ada defisit Rp 130 miliar,  terlebih berkurangnya dana transfer dan turunnya pendapatan daerah maka belum mampu memenuhi kebutuhan kegiatan,
meski begitu dalam sisa anggaran tahun ini sejumlah kegiatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas,  mulai peningkatan infrastruktur, serta program pertanian ramah lingkungan berkelanjutan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *