Beranda / Ngawi / Kaji Ulang Arah Reformasi, Kanang Serap Aspirasi Masyarakat Ditengah Isu Ekonomi Nasional

Kaji Ulang Arah Reformasi, Kanang Serap Aspirasi Masyarakat Ditengah Isu Ekonomi Nasional

NGAWI – Resensi.co.id – Memanasnya tensi politik nasional berkisar isu ekonomi, kebijakan MBG dan militerisme yang diusung para aktivis  mendorong para kader dan simpatisan PDIP Ngawi mencari kejelasan kemana arah keperpihakan partai ini bersikap.

Tidak hanya para kader, beberapa kelompok elemen masyarakat juga hadir dalam diskusi politik di Gedung Fatmawati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi (21/6/2026), dengan narasumber Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ir Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang dan praktisi hukum dari Kongres Advokad Indonesia DPC Ngawi, Faisol.

Berbagai program prioritas nasional, kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga keluhan gangguan listrik PLN yang kerap padam beberapa hari terakhir menjadi topik dalam acara Aspirasi Masyarakat Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Daerah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kanang menyebut adanya gelombang penyampaian aspirasi dari mahasiswa yang menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah, menjadi bagian dari proses reformasi nasional, salah satunya evaluasi arah reformasi, termasuk pemisahan institusi TNI dan Polri.

“Ketika mahasiswa menyampaikan soal hentikan militerisasi, itu harus kita lihat kembali, reformasi itu salah satunya memisahkan TNI dan Polri. Bukan berarti kemudian masuk ke ranah politik atau penyelenggaraan negara bisa dikelola oleh TNI,” ujarnya.

Namun, Kanang menilai keresahan utama masyarakat saat ini bukan hanya berkaitan dengan isu tersebut, melainkan lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi ekonomi.

Menurutnya, masyarakat mempertanyakan sejauh mana berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah mampu menjawab persoalan ekonomi seperti kenaikan harga, kondisi nilai tukar, hingga tekanan terhadap sektor usaha.

“Yang menjadi kekecewaan itu bukan karena militerisasinya, tetapi karena kondisi ekonominya. Apakah kebijakan itu mampu menyelesaikan kondisi ekonomi yang sekarang dirasakan masyarakat,” katanya.

Kanang juga menyoroti sejumlah program prioritas pemerintah yang juga dikritisi mahasiswa. Menurutnya hal itu juga perlu dievaluasi agar benar-benar tepat sasaran. Ia mencontohkan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang santer dikritik mahasiswa.

Menurutnya, setiap program besar yang menggunakan anggaran negara perlu dikaji secara matang agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kita berharap ada evaluasi kembali KDMP, maupun MBG. Ini belum tentu sudah tepat sasaran dan belum tentu memberikan manfaat sesuai harapan negara,” jelasnya.

Ia mengatakan, program MBG memiliki tujuan positif seperti mengatasi persoalan stunting dan meningkatkan kualitas generasi bangsa. Namun, menurutnya, pemerintah juga perlu memperhatikan sektor lain seperti kesehatan, pendidikan berkelanjutan, serta program wajib belajar 12 tahun.

“Harapannya negara dan pemerintah mampu mendengar, mampu mengevaluasi, dan kita terus mengingatkan,” imbuhnya.

Dalam forum tersebut, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai berpotensi berdampak terhadap pelaku usaha kecil, termasuk toko kelontong dan UMKM.

Menanggapi hal itu, Kanang menyebut program tersebut perlu dikawal dan dievaluasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

“Ini yang saya lihat sejak awal adalah uji coba yang belum tentu berhasil. Ini harus diluruskan dan diaudit kembali,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program tidak justru menimbulkan persoalan hukum bagi pemerintah desa. Menurutnya, kepala desa harus dilibatkan secara jelas dalam perencanaan agar tidak menerima tanggung jawab terhadap program yang belum sepenuhnya mereka pahami.

Kanang menambahkan, keterlibatan pihak seperti TNI dalam membantu kelancaran pembangunan program harus tetap berjalan sesuai aturan. Ia menilai perlu ada kejelasan peran agar masyarakat dan pemerintah desa tidak mengalami kekhawatiran dalam pelaksanaannya.

“Jangan sampai ini menjebak kepala desa untuk menerima gerai atau limpahan ini sehingga berpotensi menjerat secara hukum. Padahal perencanaannya tidak tahu, anggarannya tidak mengerti, dan tidak pernah diajak diskusi,” tutupnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *