Beranda / Ngawi / Gelar Rapat Paripurna dengan Eksekutif, DPRD Ngawi Sepakat Skenario Penggunaan Silpa APBD 2025 Senilai Rp 125 Miliar

Gelar Rapat Paripurna dengan Eksekutif, DPRD Ngawi Sepakat Skenario Penggunaan Silpa APBD 2025 Senilai Rp 125 Miliar

NGAWI, Resensi.co.id – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2025, (24 /6/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Ngawi ini sepakat dengan jawaban pihak eksekutif terkait pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) APBD 2025 yang mencapai kisaran Rp 152 miliar lebih.

Dalam penyampaiannya, Bupati Ngawi memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan, masukan, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Bupati menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kontribusi fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko ( disapa King ), menyatakan bahwa legislatif dan eksekutif berada dalam satu pandangan yang sama pasca-jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

Anggaran jumbo tersebut dipastikan akan dipilah berdasarkan skala prioritas demi mengeksusi sisa program visi-misi Bupati Ngawi di akhir masa jabatan, dengan menyisir detail anggaran tersebut agar penggunaannya tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Silpa yang mencapai Rp 152 sekian miliar itu statusnya masih terbagi-bagi. Ada yang sudah berjalan untuk penggunaan tahun 2026 ini, ada yang masuk kategori fixed cost untuk mengunci kewajiban atau utang-utang kita. Nah, sisanya yang berupa variable cost inilah yang bisa kita ‘otak-atik’ untuk mendukung penuh eksekusi visi-misi Bupati,” kata King dalam keterangannya kepada pers.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, kepastian angka dan pembagian pos Silpa tersebut akan dibahas secara transparan dan mendalam pada agenda rapat kerja berikutnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

“Kita akan bongkar bersama dan mendiskusikannya dengan TAPD. Kita lihat kayak apa komposisi konkretnya, yang sudah terpakai berapa, yang fixed cost berapa, dan sisa variable cost-nya berapa. Yang variabel inilah yang kita maksimalkan untuk akselerasi,” imbuhnya.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan DPRD adalah rencana alokasi Silpa untuk perbaikan infrastruktur jalan-jalan desa. Langkah itu dinilai sebagai komitmen kuat pemkab dalam menyelesaikan target pembangunan infrastruktur hingga pelosok.

“Kami di dewan tentu sangat mendukung, karena ini memang kebutuhan mendasar masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, King menjelaskan bahwa perbaikan akses jalan desa ini memiliki efek domino yang sangat besar terhadap stabilitas perekonomian makro di daerah, khususnya pada sektor agraria yang menjadi urat nadi Kabupaten Ngawi. Selain itu, intervensi APBD kabupaten lewat pembenahan infrastruktur ini sangat diperlukan di tengah kondisi keuangan pemerintah desa yang saat ini sedang kedodoran akibat menyusutnya Dana Desa. “Intervensi ini menjadi solusi konkret bagi desa,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *