NGAWI, Resensi.co.id – Komisi III DPRD Ngawi menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja ( DPPTK ) Kabupaten Ngawi menyusul harapan dinas tersebut untuk adanya anggaran pendampingan bagi revitalisasi pasar Ngale Paron dan pasar Gentong Jogorogo dari APBD 2027, Rabu,(7/10/2026).
Dalam RDP tersebut, diketahui jika dua pasar tersebut mendapat bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 6,5 miliar bagi pasar Ngale dan Rp 8,1 untuk pasar Gentong.
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Ngawi, Soeraji tersebut juga membahas pengajuan dana pendampingan bagi pasar Beran yang akan mendapatkan kucuran dana dari APBN 2027 sebesar Rp 21 miliar.
Menanggapi harapan DPPTK yang langsung disampaikan oleh Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam yang didampingi jajaran kepala bidangnya, Soeraji menyatakan mendukung dan berharap berharap rincian kebutuhannya segera dibuat.
“Kami mendukung adanya dana pendampingan dari APBD, berharap agar dinas segera menyusun rincian kebutuhan untuk ketiga pasar tersebut, mengingat dalam waktu dekat akan kita ajukan ke bagian penganggaran,” kata Soeraji usai RDP di ruang rapat Komisi III.

Sementara itu , Kepala DPPTK Ngawi, Kusumawati Nilam membenarkan jika RDP ini fokus terhadap dana pendampingan proyek revitalisasi tiga pasar yang akan dikerjakan tahun 2027.
Menurut Nilam dana pendampingan yang bersumber dari APBD ini penting karena dana bantuan baik dari Provinsi Jatim maupun APBN hanya untuk keperluan konstruksi.
“Dalam RDP ini kami dari DPPTK menyampaikan kepada anggota dewan mengenai anggaran yang kami kelola dan prioritas yang akan kami tangani di tahun 2027 terutama terkait pasar,” kata Nilam.
“Tahun 2027 terkait pasar kami akan mendapatkan dana non APBD karena itu kami membutuhkan dana pendampingan mengingat dana non APBD tersebut dialokasikan hanya untuk konstruksi, jadi dana pendampingan ini untuk kebutuhan lain seperti perencanaan, pengawasan dan relokasi, adapun besarnya masih kita hitung,” pungkasnya.










